SELAMAT DATANG

Manajemen Perkotaan (Urban Management) : Secara Umum dapat didefinisikan adalah suatu upaya proses pelaksanaan rencana kota untuk mencapai sasaran pembangunan kota secara efisien dan efektif. Dalam proses upaya ini tentu juga menginginkan adanya optimalisasi pencapaian tujuan dengan melalui tahapan yang tepat dan dilakukan secara terpadu.

Disadari bahwa pengelolaan suatu wilayah perkotaan sangat rumit dan kompleks, serta melibatkan banyak sektor, bidang dan stakeholder, namun secara umum Bidang pengelolaan perkotaan dapat dibagi menjadi 2 bidang yaitu,

  1. Bidang Fisik

Yang dimaksud dengan bidang Fisik adalah segala sesuatu sumberdaya pengelolaan infrastruktur kota termasuk upaya konservasi sumberdaya alam yang berpengaruh pada pembangunan kota, sedangkan bidang

  1. Bidang Non Fisik.

Non Fisik adalah semua yang berkaitan dengan pengembangan kualitas sumberdaya manusia dan kemasyarakatan, kelembagaan, perekonomian kota dan sistem pengawasan serta pengendalian pembangunan kota.

Manajemen perkotaan meliputi pula kesejahteraan warga kota dalam arti yang luas. Atas dasar ini fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh manajemen perkotaan biasanya meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perkembangankota, pembangunan infrastruktur, penyediaan pelayanan perkotaan, penciptaan lapangan pekerjaan dan pelayanan-pelayanan sosial, regulasi aktifitas/perilaku masyarakat umum. Disini peran pemerintah sangat besar dalam manajemen suatukota. Pemerintah berperan untuk mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait dan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mewujudkan tujuan suatu organisasi perkotaan.

  • Mampu membedakan ruang, kota dan wilayah, serta mampu menjelaskan sistem kota-kota;  struktur, bentuk, tipe dan besaran kota.
  • Mampu menganalisis kota-kota di Indonesia berdasarkan struktur, bentuk, tipe, besaran dan masalah yang dihadapinya.
  • Mampu mengidentifikasi masalah kota dan mampu mencari solusi permasalahan tersebut, dalam konteks trend, perubahan dan pengaruh faktor internal dan eksternal.

KRITERIA UNTUK MENGEVALUASI KINERJA MANAJEMEN KOTA

  1. Perbaikan standar hidup
  • Diversifikasi sumber daya yang semula hanya untuk kebutuhan konsumsi, kemudian juga untuk menunjang investasi dalam rangka memperbaiki produksi
  • Produsen berkompetisi secara efektif dalam rangka menyediakan barang dan jasa bagi konsumen
  • Sumber daya digunakan dan ditangani secara konomis ; efisien dan efektif.
  1. Pemerataan dan keadilan
  • Pemerataan berarti cost and benefit didistribusikan secara merata, namun tetap secara khusus memperhatikan yang lemah dan tidak beruntung
  • Keadilan pada prinsipnya tidak ada pembatasan dan diskriminasi serta memberi kesempatan yang sama bagi semua kelompok karakter
  • Keadilan juga berarti bahwa ada kesamaan penanganan bagi semua dalam memperoleh pelayanan umum (keadilan horisontal)
  • Namun demikian yang lebih “kaya” hendaknya berkontribusi lebih pada biaya pelayanan umum (keadilan vertikal)
  • Masyarakat “membayar” sesuai dengan apa yang digunakan
  1. Sustainabilitas lingkungan
  • Konservasi sumber daya yang langka atau tidak dapat diperbaharu (non-renewable)dan menggunakan sumber daya yang dapat diperbaharui dengan cara berkelanjutan
  • Meminimalkan dampak pembangunan dan kegiatan pada situasi ekologi yang rawan
  •  Meminimalkan resiko perubahan negatif yang tidak bisa diperbaiki,misalnya rusaknya lapisan ozon, global warming, terjadinya bencana alam dan social
  • Meminimalkan polusi udara, air, tanah
  • Menjamin sistem pasokan sumber daya yang dibutuhkan secara cukup dan berkelanjutan
  1.  Pemenuhan hak asasi yang bertanggung jawab
  • Kebebasan untuk berpikir, berkeyakinan, berbicara, beribadah danberserikat
  • Kebebasan individu untuk memilih dalam menggunakan waktu dan uang, dalam konsumsi, bekerja, tinggal, dsb
  • Kebebasan personal dan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar, self-realisation, self-esteem and dignity, kreatifitas, identitas budaya, community value and mutual support.
  • Kebebasan berpolitik
  • Jaminan keamanan dan keselamatan, serta hak atas property
  1. Pengimplementasian kebijakan, rencana, dan program
  • Efektif dalam aspek kapasitas administrasi dan sumber daya
  •  Adanya organisasi tata kelola yang transparan
  • Upaya implementasi termanifestasikan dalam aspek kemauan politik
  1. Pengatasan konflik dan ketidakpastian
  • Pengatasan konflik antara keadilan sosial dengan mekanisme pasar, antara pertumbuhan dengan keberlanjutan lingkungan, antara modernitas dengan tradisi.
  • Memperhatikan keakuratan dan kelengkapan data dan kebenaran  proses analisis untuk meminimalkan ketidakpastian.

Sumber:

Nick Devas and Carole Rakodi (ed).,(1993: 55 –61)

Tinggalkan komentar